Minggu, Juli 19, 2026

Aksi Nekat Bakar Rumah Mertua Berujung Penangkapan, Pelaku Dibekuk Tanpa Perlawanan

Must Read

LUBUK LINGGAU, INTERAKINDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau bergerak cepat mengungkap kasus pembakaran rumah yang terjadi di Jalan Maluku, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kota Lubuk Linggau, Jumat (17/7/2026) petang.

Kurang dari 24 jam setelah peristiwa itu terjadi, Tim Macan Linggau berhasil menangkap pelaku berinisial MSE (32) di kediamannya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pembakaran, yakni satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta korek api yang diduga dipakai untuk menyulut bahan bakar jenis pertalite hingga memicu kebakaran.

BACA JUGA :   Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk, Bandar dari Dalam Lapas Terungkap

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Muhammad Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Satreskrim.

“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan secara intensif,” ujarnya.

Berbekal hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim Macan Linggau kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap MSE di kediamannya.

BACA JUGA :   Mengaku Bisa Urus Bantuan Alat Panen, Oknum ASN PPPK OKUT Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :   Janji Seleksi PSMS Medan Berujung TPPO? Kisah Rizki Nur Fadhilah Remaja yang Dibawa ke Kamboja

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi pembakaran rumah yang diketahui merupakan milik mertua pelaku tersebut. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Gadaikan BPKB dan Motor Milik Korban, Pria 51 Tahun Diamankan Polisi

PALI, INTERAKINDO – Satreskrim Polres PALI berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor yang mengakibatkan korban...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img