Sabtu, Juli 18, 2026

Berbekal Laporan Warga, Polres Muara Enim Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Must Read

MUARA ENIM, INTERAKINDO – Satresnarkoba Polres Muara Enim kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial D.K. (41) di Desa Ujan Mas Lama, Kecamatan Ujan Mas.

Dari tangan pelaku, polisi menyita enam paket diduga sabu seberat bruto 2,06 gram beserta timbangan digital dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

BACA JUGA :   Janji Seleksi PSMS Medan Berujung TPPO? Kisah Rizki Nur Fadhilah Remaja yang Dibawa ke Kamboja

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico, S.E., M.Si., mewakili Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim,” ujar Iptu Yurico.

BACA JUGA :   Dari Kotak Permen ke Balik Jeruji, HE Diciduk dengan Barang Bukti Sabu

Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang terkait dengan tersangka. Atas perbuatannya, D.K. dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Nasional dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun hingga paling lama 20 tahun. (ril)

BACA JUGA :   Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk, Bandar dari Dalam Lapas Terungkap
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Performa Konsisten, Maung Bandung Pertahankan Komposisi Legiun Asing

INTERAKINDO.COM - Persib Bandung resmi memperpanjang kontrak tiga pemain asingnya, yakni Patricio Matricardi (Argentina), Uilliam Barros Pereira, dan Ramon...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img