Jumat, Juli 10, 2026

Rutan Prabumulih Resmi Dukung Persidangan Elektronik, Sandy Wiguna: Wujud Modernisasi Peradilan

Must Read

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, Sandy Wiguna, S.Kom., M.Si., menegaskan komitmen Rutan Prabumulih dalam mendukung penerapan persidangan elektronik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar di Aula Musi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Selasa (7/7).

Penandatanganan PKS tersebut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai upaya memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH) sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan persidangan elektronik di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Sumatera Selatan.

BACA JUGA :   Viral Kapal Mubut! Perempuan Teriak Minta Tolong, Polisi Pastikan Bukan Kasus Asusila

Sandy Wiguna, S.Kom., M.Si. mengatakan, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendukung transformasi digital di bidang peradilan, sehingga proses persidangan dapat berjalan lebih efektif, efisien, aman, dan tetap menjamin hak-hak para tahanan serta warga binaan.

“Persidangan elektronik merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di bidang pemasyarakatan. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap proses peradilan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta kepastian hukum,” ujar Sandy Wiguna.

BACA JUGA :   PT BAA Dianggap Cocok Bangun Pabrik Sagu di Papua Lewat Kerja Sama

Menurutnya, Rutan Kelas IIB Prabumulih telah siap mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta koordinasi yang berkesinambungan dengan pengadilan dan kejaksaan.

Melalui penandatanganan PKS ini, Rutan Kelas IIB Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat. (ril)

BACA JUGA :   Soal Mayat Dalam Peti Hidup Lagi, Dirut RSUD Kota Bogor Bilang Tak Tahu Menahu
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Modus Ajak Keliling Kota Berujung Penggelapan, Pelaku Ditangkap di OKU Timur

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan dan mengamankan seorang...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img