PRABUMULIH, INTERAKINDO – Pemerintah Kota Prabumulih terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan kejelasan batas wilayah administrasi. Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Prabumulih, H. Elman, ST, MM, melaksanakan peninjauan lapangan sekaligus fasilitasi tapal batas daerah di Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah Pemerintah Kota Prabumulih dalam memastikan kejelasan batas wilayah administrasi guna mendukung tertib pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta menunjang pembangunan daerah yang lebih terarah dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Elman menegaskan bahwa kejelasan tapal batas wilayah memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kepastian tapal batas bukan hanya menyangkut aspek administrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah. Dengan batas wilayah yang jelas, program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Elman.
Menurutnya, peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan batas wilayah administrasi benar-benar jelas serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
“Melalui peninjauan lapangan ini, kita ingin memastikan bahwa batas wilayah administrasi benar-benar jelas dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan tertib administrasi daerah,” ujarnya.
Selain melakukan peninjauan langsung di lapangan, rombongan juga berdiskusi dengan perangkat kelurahan dan masyarakat setempat guna menyerap berbagai masukan terkait kondisi wilayah serta hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan pembangunan di Kelurahan Gunung Kemala.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, perwakilan Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Bagian Hukum, Camat Prabumulih Barat, Lurah Gunung Kemala, serta tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam menjaga kepastian administrasi wilayah sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi guna mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kami berharap seluruh pihak dapat mendukung proses penegasan batas wilayah ini demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan Kota Prabumulih yang semakin maju dan terarah,” pungkas Elman. (ril)



