Rabu, Juli 29, 2026

Humanis, Polsek Cambai Bantu Pemudik Terlantar

Must Read

TERLANTAR : Personel Polsek Cambai membantu pemudik terlantar di RM Siang Malam, Rabu. Foto : Ist/INTERAKINDO.COM

PRABUMULIH, INTERAKINDO.COM – Mengetahui, adanya pemudik terlantar di RM Siang Malam, Rabu, 17 April 2024. Personel Polsek Cambai, langsung memberikan pertolongan guna melanjutkan perjalanannya ke Riau.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Cambai, Iptu Agus Widodo SH sebelum diberangkatkan ke tujuannya. Ia meminta pemudik tersebut, mandi terlebih dahulu dan diberikan makanan.

BACA JUGA :   Biaya Tes PCR Turun karena Harga Reagen Juga Turun

Ternyata ada 2 pemudik, ditemukan terlantar tujuan Riau dan Medan. Antara lain; Taufik, 30 tahun asal Cianjur tujuan Riau mengalami kecopetan ketika di Terminal Kalideres; Jepri, 45 tahun dan istrinya, Yeti, 45 tahun, warga Kalimantan tujuan Medan mengalami kehabisan ongkos mudik.

“Pemudik tersebut telah mendapat surat perjalanan dari Dinsos Lampung, tujuan Dinsos Palembang, akan tetapi karena tidak tahu perjalanan Pemudik tersebut turun di RM Siang Malam dan tertinggal mobil membawanya,” jelas Iptu Agus.

BACA JUGA :   Presiden Joko Widodo Minta Indonesia Antisipasi Varian Covid-19 Omnicorn

Kata dia, setelah beristirahat, mandi dan sarapan, kemudian Polsek Cambai mengantarkan pemudik ke Dinsos Prabumulih melanjutkan perjalanannya ke tempat tujuannya. Dan, Kapolsek Cambai Iptu Agus Widodo SH memberikan sedikit bekal kepada pemudik tersebut, guna melanjutkan perjalanan.

“Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, dan pemudik tersebut telah di terima Dinsos Prabumulih dan telah melanjutkan perjalanannya,” pungkasnya.

BACA JUGA :   Video Heboh! Polisi Diduga Kabur Usai Tabrak Motor, Mobilnya Nyemplung di Kali Apor!
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Momen Berdarah Debut Gabriel Pec, Tekel Horor Victor Gabriel Berujung Sanksi Skorsing Maksimal 6 Bulan

INTERAKINDO.COM - Keputusan pengadilan olahraga seperti ini dinilai belum pernah terjadi sebelumnya dan kemungkinan besar akan memicu perdebatan sengit...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img