PALEMBANG, INTERAKINDO – Jajaran Polsek Plaju, Polrestabes Palembang, melakukan operasi penindakan pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB di dua titik kawasan Jalan DI Panjaitan, Kota Palembang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Plaju AKP Sutioso, S.H., M.H., M.Si., bersama Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama, S.H., M.M. Penindakan dilakukan di dua lokasi, yakni kawasan permukiman Jalan Talang Karet dan area bekas reruntuhan PT Hoktong.
Dari lokasi pertama, petugas mengamankan tiga pria berinisial WN, WA, dan AM. Sementara itu, di lokasi kedua, polisi mengamankan empat pria berinisial AK, T, R, dan M, serta seorang perempuan berinisial SW yang disebut diduga menyediakan tempat atau alat.
Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat alat isap atau bong, 41 korek api, tujuh klip plastik bekas pakai, enam pirek, serta dua unit sepeda motor.
Barang bukti tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan untuk mendalami dugaan aktivitas yang terjadi di kedua lokasi. Polisi juga perlu memastikan peran masing-masing orang yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan ditindaklanjuti secara tegas berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, termasuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas narkotika di lingkungannya,” tambahnya.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika di wilayah Palembang. Proses pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap peran masing-masing orang yang diamankan serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana berdasarkan bukti yang diperoleh.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga informasi ini disusun, keterangan mengenai hasil pemeriksaan lanjutan dan status hukum masing-masing orang yang diamankan belum disampaikan dalam bahan informasi yang tersedia.



