Rabu, September 16, 2026

Profil Gus Arif, Mantan Bupati Kebumen yang Diamankan KPK di Kasus HGB Summarecon Bogor

Must Read

INTERAKINDO.COM — Sosok Arif Sugiyanto atau yang karib disapa Gus Arif tengah menjadi sorotan publik usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Jabodetabek, Senin (14/9).

Lembaga antirasuah tersebut mengungkapkan bahwa 4 dari 8 tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon Bogor serta penerimaan lainnya ditengarai merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah para pihak menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam yang dilanjutkan dengan gelar perkara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa dugaan peran tersebut terungkap berdasarkan hasil klarifikasi saksi serta rangkaian barang bukti yang disita tim penyidik.

BACA JUGA :   Operasi Gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Sabu

“Betul ada 4 orang yang diduga kepercayaan menteri,” tegas Taufik saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/9).

Keempat figur tersebut yakni politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif, Erwin, serta Muhammad Fakhry.

Diduga Menjadi Perantara dan Pengepul Dana Pertanahan

Taufik membeberkan, keempatnya disinyalir bertindak sebagai perantara sekaligus pengepul dana terkait pengurusan izin pertanahan dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Ini kan kita dapat berdasarkan keterangan-keterangan yang dikumpulkan oleh tim, kemudian juga beberapa dari barang bukti BBE yang diamankan oleh penyidik,” lanjutnya.

Guna kepentingan penyidikan, KPK memutuskan menahan kedelapan tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA :   Dari Kampus ke Lapas, Unira Tanamkan Nilai Empati dan Anti Kekerasan

Profil dan Rekam Jejak Gus Arif

Pria kelahiran Kebumen pada 10 Juni 1977 ini memiliki rekam jejak panjang sebelum akhirnya tersandung kasus hukum di KPK. Sebelum terjun ke panggung politik, Gus Arif merupakan purnawirawan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang meniti dinas sejak 1997 hingga mengakhiri masa tugasnya pada 2017.

Secara akademis, ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Kebumen, yakni di SD Negeri 6 Panjer, SMP Negeri 3 Kebumen, dan SMA Negeri Prembun. Ia kemudian meraih gelar sarjana di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jakarta dan melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Jenderal Soedirman pada kurun 2021–2023.

BACA JUGA :   Kemelut di Tubuh PDUI, Misteri Perubahan Spesimen Rekening Berujung Laporan Pidana Rp13 Miliar

Karier politiknya meroket saat dipercaya menjabat sebagai Wakil Bupati Kebumen periode 2019–2021 mendampingi Yazid Mahfudz. Pada Kontestasi Pilkada Kebumen 2020, Arif yang berpasangan dengan Ristawati Purwaningsih maju sebagai calon tunggal melawan kotak kosong dan berhasil memenangkan pertarungan.

Ia resmi dilantik sebagai Bupati Kebumen pada 26 Februari 2021. Namun, saat kembali mencalonkan diri bersama Ristawati pada Pilkada Kebumen 2024, pasangan ini gagal mempertahankan kursi kepemimpinan usai kalah suara dari pasangan Lilis Nuryani-Zaeni Miftah.

Di luar ranah pemerintahan, Gus Arif juga dikenal aktif di organisasi keagamaan dan pernah mengemban amanah sebagai Bendahara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kebumen.***

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Petani di PALI Diamankan Polisi

PALI, INTERAKINDO – Seorang petani di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, diamankan polisi setelah diduga membuka...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img