PRABUMULIH, INTERAKINDO – Perang terhadap peredaran narkotika di Kota Prabumulih kembali digencarkan. Tim gabungan Polres Prabumulih dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Prabumulih menggerebek dua lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, Rabu (21/10/2026).
Dalam operasi yang melibatkan sekitar 50 personel tersebut, petugas mengamankan 41 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,13 gram, beserta sejumlah alat isap dan perlengkapan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Seorang pria berinisial SF turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu menyasar dua titik di wilayah Kota Prabumulih, yakni Jalan Surip, Gang Pagaralam, Kelurahan Pasar Prabumulih II, Kecamatan Prabumulih Utara, serta Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
41 Paket Sabu Ditemukan di Lokasi Pertama
Lokasi pertama di Jalan Surip, Gang Pagaralam, menjadi titik ditemukannya barang bukti yang cukup banyak. Petugas mengamankan 41 paket yang diduga sabu dengan berat bruto mencapai 8,13 gram.
Selain itu, polisi menemukan empat bal plastik klip bening, 10 perangkat alat isap sabu atau bong, uang tunai Rp710.000, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam Xiaomi berwarna emas, empat plastik klip bening berukuran besar, satu sekop dari pipet plastik, serta dua korek api.
Seorang pria berinisial SF kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait temuan tersebut.
Barang bukti yang ditemukan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Meski demikian, status hukum dan keterlibatan pihak yang diamankan tetap harus ditentukan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Lokasi Kedua Juga Ditemukan Alat Isap
Usai melakukan penggerebekan di lokasi pertama, tim gabungan bergerak menuju Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
Di lokasi kedua, petugas menemukan lima perangkat alat isap sabu, tiga kotak rokok, satu bal plastik klip bening bekas pakai, dua korek api, serta tiga sekop yang terbuat dari pipet plastik.
Namun, tidak ada orang yang diamankan dalam operasi di lokasi kedua tersebut. Seluruh barang yang ditemukan dibawa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Temuan di dua lokasi ini menjadi perhatian aparat dalam upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Prabumulih.
Polres Tegaskan Perang terhadap Narkoba
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Fitrawadi, S.H., menegaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap pihak yang diduga terlibat. Upaya pencegahan, pengawasan lingkungan, serta keterlibatan aktif masyarakat juga menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Polres Prabumulih akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kegiatan razia gabungan ini merupakan salah satu langkah untuk menekan peredaran narkoba sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Fitrawadi menyampaikan arahan Kapolres.
Ia juga meminta masyarakat tidak menutup mata terhadap dugaan aktivitas narkoba di lingkungan masing-masing. Informasi dari warga dinilai penting untuk membantu aparat melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai prosedur hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba dan tidak memberikan ruang bagi peredarannya. Dukungan serta kepedulian masyarakat sangat penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Operasi Berakhir Kondusif
Setelah menyisir kedua lokasi, seluruh personel gabungan melaksanakan apel konsolidasi di Polres Prabumulih sekitar pukul 11.20 WIB. Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Operasi ini menjadi bagian dari sinergi Polres Prabumulih dan BNNK Prabumulih dalam memerangi narkotika. Aparat diharapkan terus mendalami temuan barang bukti tersebut, sementara masyarakat diminta ikut menjaga lingkungan agar tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Dengan 41 paket yang diduga sabu dan sejumlah perlengkapan terkait narkotika yang diamankan, pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan ketegasan aparat sekaligus keberanian masyarakat untuk melapor. (ril)



