PALI, INTERAKINDO — Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengungkap dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi di jalur lintas PALI-Musi Banyuasin (Muba).
Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, polisi mengamankan lima kendaraan yang diduga mengangkut sekitar 60.000 liter bahan bakar minyak (BBM) olahan jenis solar.
Pengungkapan berlangsung di Jalan Lintas PALI-Muba, tepatnya di Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.
Selain mengamankan barang bukti dan kendaraan, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Dobi Hariyandri Pratama, S.Tr.K., M.Si., mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup dan melaksanakan gelar perkara.
“Setelah dilakukan gelar perkara dan didapatkan alat bukti yang cukup, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Dobi, Sabtu (19/9/2026).
Dobi menjelaskan, pengungkapan tersebut dituangkan dalam lima laporan polisi yang dibuat pada 18 September 2026.
Dari lima laporan tersebut, petugas mengamankan lima kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki berbentuk persegi yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM.
Pada LP A/14, polisi mengamankan satu unit Mitsubishi Canter warna kuning yang mengangkut sekitar 14.000 liter BBM olahan diduga jenis solar. Kendaraan tersebut dikemudikan BT, warga Kabupaten Banyuasin.
Selanjutnya pada LP A/15, polisi mengamankan satu unit Mitsubishi Canter dengan muatan sekitar 12.000 liter BBM olahan. Kendaraan tersebut dikemudikan BA, warga Banyuasin.
Kemudian dalam LP A/16, petugas kembali mengamankan satu unit Mitsubishi Canter yang membawa sekitar 13.000 liter BBM olahan. Kendaraan tersebut dikemudikan DS.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari penindakan terhadap dugaan aktivitas pengangkutan BBM yang dilakukan tanpa dokumen atau perizinan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Polisi masih melakukan penyidikan untuk mendalami asal-usul BBM, tujuan pengiriman, serta keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (ril)



