LAHAT, INTERAKINDO — Misteri kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, akhirnya terungkap.
Jajaran Polsek Merapi Barat berhasil mengamankan pengemudi truk PS warna kuning yang diduga terlibat dalam kecelakaan maut tersebut, Jumat (14/8/2026).
Kecelakaan terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban, Redho Akbar, meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam truk PS berwarna kuning.
Bukannya berhenti memberikan pertolongan, pengemudi truk justru meninggalkan lokasi kejadian dan melarikan diri.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Merapi Barat langsung melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri rekaman CCTV di sejumlah titik serta meminta keterangan dari para saksi.
Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri khusus kendaraan yang diduga terlibat.
Kapolsek Merapi Barat AKP Edward Gultom mengatakan, rekaman CCTV dan keterangan saksi menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kasus tersebut.
“Dari rekaman CCTV dan keterangan para saksi, kami mengantongi ciri-ciri khusus kendaraan truk yang terlibat kecelakaan tersebut,” ujar AKP Edward Gultom.
Setelah melakukan pencarian selama sepekan, polisi akhirnya memperoleh informasi keberadaan truk dengan ciri-ciri identik dengan kendaraan yang dicari.
Truk tersebut ditemukan sedang terparkir di Rumah Makan Bukit Tunjuk, Desa Tanjung Baru, Jumat (14/8/2026).
AKP Edward Gultom bersama personelnya kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan truk sekaligus pengemudinya.
Pengemudi diketahui bernama Ponco Eko Wibowo bin Sutarmin, 33 tahun, berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga Desa Taja Mulia, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Dalam pemeriksaan awal, Ponco mengakui dirinya mengemudikan truk saat kecelakaan terjadi.
Ia mengaku saat itu truk masuk ke jalur yang salah atau melawan arah pada ruas jalan satu arah dengan dua jalur. Truk kemudian menghantam sepeda motor korban hingga terpental.
Usai kejadian, Ponco mengaku panik dan takut menjadi sasaran amukan massa. Ia pun memilih meninggalkan lokasi dan melarikan diri.
Saat ini, Ponco bersama barang bukti berupa satu unit truk PS warna kuning telah diamankan di Mapolsek Merapi Barat.
Polisi juga menyebut truk tersebut tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan dalam pemeriksaan disebut sebagai kendaraan “bodong”.
Selanjutnya, perkara beserta barang bukti dan pengemudi akan dilimpahkan ke Satlantas Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan ini menjadi langkah cepat Polsek Merapi Barat dalam menindaklanjuti kasus kecelakaan maut yang sempat membuat pengemudi melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi kejadian. (ril)



