Rabu, September 16, 2026

Banggar DPRD Sampaikan 31 Catatan, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati

Must Read

PALEMBANG, INTERAKINDO – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, S.E., M.M., dan ditutup dengan penandatanganan keputusan bersama antara Gubernur Sumsel dan pimpinan DPRD sebagai bentuk persetujuan atas Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

BACA JUGA :   Terence Crawford Beri Hadiah Spesial untuk Zelenskyy saat Melawat ke Ukraina

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pemerintahan yang efektif serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan DPRD sehingga pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan sesuai jadwal.

BACA JUGA :   FIFA Cabut Hukuman Larangan Registrasi, Persib Siap Daftarkan Pemain Baru

“Masukan, kritik, dan saran sangat kami perlukan untuk perbaikan tata kelola anggaran daerah. Saya mencatat langsung setiap poin yang disampaikan sebagai bahan evaluasi kita bersama,” ujar Herman Deru.

Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran DPRD Sumsel, Rita Suryani, M.H., menyampaikan sebanyak 31 poin catatan dan usulan yang diharapkan menjadi pedoman dalam penyempurnaan pelaksanaan anggaran daerah ke depan. Seluruh rekomendasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

BACA JUGA :   Kemenkeu Dalam Pusaran Krisis Kepercayaan: Dari Kebocoran Kas Negara Hingga Skandal Tanda Tangan Elektronik

Setelah melalui pembahasan, seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan terhadap laporan hasil pembahasan Banggar. Dengan demikian, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi disepakati untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Profil Gus Arif, Mantan Bupati Kebumen yang Diamankan KPK di Kasus HGB Summarecon Bogor

INTERAKINDO.COM — Sosok Arif Sugiyanto atau yang karib disapa Gus Arif tengah menjadi sorotan publik usai terjaring dalam Operasi...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img