Senin, Juli 27, 2026

50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Diamankan di Pelabuhan Merak

Must Read

CILEGON, INTERAKINDO – Polres Cilegon bersama Subdenpom III/4-2 Merak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 50.000 ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp7,5 miliar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Banten.

Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas mencurigai sebuah mobil yang membawa muatan tidak wajar. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 10 boks styrofoam berisi benih bening lobster yang diduga akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan.

BACA JUGA :   Skandal Pemerasan Oknum Jaksa, Modus UU ITE Terbongkar, Kajari Hingga Pengacara Berujung Rompi Oranye

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, uang tunai, dan telepon genggam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, benih lobster tersebut diketahui berasal dari kawasan pesisir Binuangeun, Kabupaten Lebak. Selanjutnya, benih dibawa ke Tangerang sebelum direncanakan dikirim ke Palembang.

Dari total barang bukti yang diamankan, sebanyak 46.000 ekor benih lobster diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Sementara itu, sekitar 4.000 ekor disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.

BACA JUGA :   Berkat Keberanian Driver Ojol, Kedok Laboratorium Narkoba Milik Residivis Fhoku Terbongkar

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., mengatakan kedua tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Cilegon.

“Saat ini keduanya telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Cilegon, sementara penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cilegon,” ujar Maruli, Kamis (23/7).

BACA JUGA :   Sorotan Khusus: Pemuda Asal Medan Terancam Bayar Denda Rp60 M usai Beli BBM Pertalite Sebanyak 25 Liter

Polda Banten menegaskan akan terus berkomitmen memberantas tindak kejahatan, termasuk penyelundupan sumber daya kelautan yang berpotensi merugikan negara dan mengancam kelestarian ekosistem laut, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Dave Allen Tantang Kristian Prenga Usai Momen Horor Robohkan AJ Dua Kali di Arab Saudi

INTERAKINDO.COM - Nama Kristian Prenga nampaknya jadi laris manis meski baru saja kalah KO ronde 2 dari Anthony Joshua...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img