Jumat, Desember 26, 2025

SIM Card Masuk Era Biometrik, Mulai 2026 Tak Cukup Pakai NIK

Must Read
Muhammad Fanber
Muhammad Fanber
Penulis Interakindo.com

INTERAKINDO.COM – Jakarta, beli Kartu SIM ke depannya nggak bisa lagi asal colok lalu aktif. Mulai 2026, pemerintah bakal menerapkan registrasi SIM card pakai biometrik wajah buat pelanggan baru. Aturan ini bakal dijalankan bertahap sebelum benar-benar wajib di pertengahan tahun.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sudah sepakat soal jadwal penerapan registrasi SIM card berbasis face recognition.

Seperti di kutip Suaracom tahap awal dimulai 1 Januari 2026. Di fase ini, masyarakat masih diberi pilihan mau daftar SIM card dengan cara lama menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau langsung pakai verifikasi wajah.

BACA JUGA :   Gemini 3.0: Senjata Baru Google untuk Tantang Model AI Lain

“Jadi per 1 Januari 2026 masyarakat masih bisa registrasi dengan dua metode, yang lama ataupun dengan biometrik. Namun per 1 Juli 2026 sudah full biometrik” ujar Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir, Rabu (17/12/2025).

Mulai 1 Juli 2026, opsi NIK bakal ditutup. Artinya, registrasi SIM card untuk pelanggan baru wajib pakai biometrik wajah. Meski begitu, aturan ini tidak berlaku buat pelanggan lama.

BACA JUGA :   Mulai 2026, iPhone Datang 2 Kali Setahun—Pengguna Siap-Siap Kebanjiran Model Baru

“Ini hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama tidak perlu registrasi lagi” kata Marwan.

Langkah ini diambil karena maraknya kejahatan digital yang memanfaatkan nomor ponsel. Mulai dari scam call, spoofing, smishing, sampai social engineering.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menyebut kerugian akibat penipuan digital sudah berada di level mengkhawatirkan.

“Kerugian penipuan digital ini sudah mencapai lebih dari Rp 7 triliun. Bahkan setiap bulan ada lebih dari 30 juta scam call, dan rata-rata setiap orang menerima minimal satu spam call setiap minggu” ungkap Edwin.

BACA JUGA :   Tekan Modus Penipuan, Komdigi Wajibkan Rekam Wajah Saat Registrasi Nomor Baru

Dengan sistem biometrik, pemerintah berharap nomor seluler benar-benar terhubung ke identitas pemilik aslinya, sehingga ruang gerak pelaku kejahatan digital bisa dipersempit.

Registrasi SIM card pakai wajah jadi langkah besar di dunia telekomunikasi Tanah Air. Meski masih diuji coba di awal 2026, kebijakan ini menandai era baru di mana beli kartu SIM tak lagi bisa sembarangan.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Pengakuan Tak Lazim Pria China Lulus JLPT N2 Setelah Nonton Ribuan Film Dewasa

INTERAKINDO.COM — Media sosial dihebohkan oleh pengakuan tak lazim seorang pria asal China bernama Jakku Song. Lewat sebuah video...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img