Senin, Oktober 13, 2025

DPRD dan Dinas PUPR, Kembali Diterpa Isu Bagi-Bagi Proyek dan Diduga Tender Sudah Diatur

Must Read

BATURAJA, INTERAKINDO – Dugaan praktik kotor kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Setelah sebelumnya sempat tersandung kasus OTT KPK terkait fee proyek, kini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) OKU kembali disorot.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MAKASS), Hipzin, menuding adanya rekayasa anggaran serta permainan proyek yang melibatkan oknum PUPR bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKU. Dugaan itu mencuat usai perubahan sistem tender 39 paket proyek senilai Rp13,4 miliar menjadi melalui skema e-katalog.

BACA JUGA :   Dari Kampus ke Lapas, Unira Tanamkan Nilai Empati dan Anti Kekerasan

“Paket-paket itu sudah ditentukan siapa pemiliknya. Sistem tender sengaja diubah agar proyek jatuh ke orang-orang tertentu,” kata Hipzin di Baturaja, Selasa, (22/9/2025).

Hipzin memaparkan, pada APBD Induk 2025, anggaran fisik di Dinas PUPR sebesar Rp97 miliar. Namun pada APBD Perubahan nilainya melonjak tajam menjadi Rp237 miliar. Dari jumlah itu, Rp97 miliar berasal dari Bantuan Gubernur (Bangub) Sumsel, Rp12,5 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, serta tambahan Rp13,4 miliar yang dipecah menjadi 39 paket melalui Banggar.

BACA JUGA :   Ngeri, BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 2 Ton, Tersangka Utama Seorang Perempuan Asal Jawa Timur

Ia juga mencurigai adanya “kongkalikong” antara Gubernur Sumsel dan Bupati OKU terkait dugaan fee proyek dari Bangub. Bahkan, demi memuluskan praktik tersebut, dua pejabat fungsional di UKPBJ OKU diberhentikan karena dinilai tak bisa diajak kerja sama.

“Ini permainan kotor. Aturan dan norma dilanggar hanya demi memperkaya diri atau kelompok tertentu. Akibat proyek asal jadi, sudah ada korban jiwa, tapi sampai hari ini tak ada penyelesaian,” tegasnya.
MAKASS memastikan akan melaporkan dugaan permufakatan jahat ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

BACA JUGA :   Remisi Bukan Hadiah, Tapi Apresiasi: Dirjenpas di Lapas Salemba

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari DPRD OKU, juga Pemkab OKU. Awak media, telah konfirmasi pihak terkait melalui pesanan WA kepada sejumlah orang. Antara lain; Wakil Ketua 2 DPRD OKU Parwanto dan Sekda OKU Darmawan Irianto selaku Ketua TAPD Pemkab OKU. Namun sayangnya, sejauh ini belum mendapatkan tanggapan agar berita ini lebih berimbang dan lengkap. (ril)

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Dari Kampus ke Lapas, Unira Tanamkan Nilai Empati dan Anti Kekerasan

PAMEKASAN, INTERAKINDO — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan menerima kunjungan dari empat dosen dan 20 mahasiswa Universitas Madura...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img