Minggu, Desember 28, 2025

Sambangi Tiga Titik Diduga Parkir Ilegal, Upaya Tim Saber Pungli Berantas

Must Read

SABER PUNGLI: Tim Saber Pungli bersama Dishub Prabumulih melakukan sidak di sejumlah titik parkir di Prabumulih, Kamis. Foto : Ist/INTERAKINDO.COM

PRABUMULIH, INTERAKINDO.COM – Tim Saber Pungli dibawah pimpinan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Wakapolres, Kompol Hendri SH melakukan sidak di sejumlah titik parkir di Kota Nanas ini, Kamis, 21 Maret 2024.

Tujuan Tim Satber Pungli, melakukan penertiban parkir ilegal di Prabumulih. Tim ini, terdiri dari Polres Prabumulih, Inspektorat, Kejari, dan Dishub.

BACA JUGA :   Begini Penjelasan Plt Kadishub Prabumulih, Soal Pengratisan Parkir Mini Market

Pantauan awak media, Kamis pagi, dibentuk tiga tim guna melakukan sidak di sejumlah titik parkir. Tim 1 Wakapolres mimpin langsung ke Indomaret Bawah Kemang. Tim 2 dipimpim Kasat Sabhara, Indomaret Simpang TB. Tim 3 dipimpin Kasat Intel Budiono di Indomaret Depan MTS.

“Tim Saber Pungli ini, bergerak melakukan penertiban terhadap titik parkir diduga ilegal,” kata Wakapolres Kompol Hendri.

BACA JUGA :   Film ‘Doa yang Tersirat’ Rebut Gelar Runner-Up Kompetisi Film Pendek Islam 2022

Hasil sidak ini, belum ditemukan jukir biasa memarkir di 3 Titik. Tim memberikan imbauan dan arahan, agar Indomaret mengingatkam jukir-jukor kalau masih memarkir.

“Sewaktu-waktu, jika memarkir lagi siap-siap diamankan Satgas Saber Pungli. Maka, segera mengurus parkir di Dishub Prabumulih supaya legal,” pesanya.

Sementara itu, Plt Kadishub Prabumulih, Drs Amilton juga Asisten II Pemkot melalui Ka UPTD Parkir, Firdiand Handra SH menyampaikan, parkir-parkir ilegal berada di Prabumulih segera mengurus melegalkan parkirnya hingga menjadi resmi melalui Dishub Prabumulih.

BACA JUGA :   Bantu Warga Evakuasi Pohon Tumbang, Wakapolres Prabumulih Bentuk Kepedulian

“Kita imbauan kepada jukir liar segera membuat surat pengelolaan parkir resmi melalui UPTD Parkir Dishub Prabumulih,” akunya.

Bebernya, kepada jukir resmi jangan lupa memakai rompi dan id card dibuat UPTD Parkir Dishub Prabumulih. “Jukir memungut retribusi parkir, tidak boleh melebihi tarif telah ditentukan,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Insanul Fahmi Tegaskan Masih Suami Sah Wardatina Mawa, Bantah Laporkan Istri

INTERAKINDO.COM - Insanul Fahmi akhirnya buka suara mengenai polemik rumah tangganya setelah dilaporkan oleh istrinya, Wardatina Mawa, ke Polda...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img