Jumat, Oktober 23, 2026

KRYD Polres PALI, 7 Sepeda Motor Diamankan

Must Read

KRYD: Polres PALI melaksanakan KRYD dalam rangka mengantisipasi pelanggaran lalin, Sabtu. Foto : Ist/INTERAKINDO.COM

PENDOPO, INTERAKINDO.COM – Kerap kali banyak ditemui pelanggar lalin, Polres PALI mengelar KRYD di Simpang Lima, Sabtu, 16 Maret 2024.

Sasarannya, pengendara tidak menggunakan helm, dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4 melintas di Kabupaten PALI.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH melalui Wakapolres, Kompol Farida Aprillah dalan KRYD bersama Tim UKL lV.

BACA JUGA :   2 RS di Arab Saudi Siap Kerja Sama Berikan Layana Terbaik bagi Jemaah Haji Indonesia

KRYD itu mengamankan, 7 kendaraan R2 terjaring razia. Kegiatan tersebut sedikitnya melibatkan 28 personil Polres PALI terdiri dari PJU diantaranya Kasat Binmas AKP Romi F AR MH, Kasat Narkoba Iptu Aan Sriyanto SH MH, Kasat Tahti Iptu Erwin Sudiar SE, serta Perwira lainnya.

Wakapolres PALI, Kompol Farida Aprillah SH mengatakan, kegiatan ini merupakan operasi Keselamatan Musi 2024, dan antisipasi tindakan kriminal lainnya.

BACA JUGA :   Sudah 100 Juta Lebih Warga Indonesia Divaksin Lengkap

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri terhadap masyarakat meningkatkan situasi Kamtibmas aman dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten PALI,” kata Farida.

“Kita melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas serta memberikan himbauan kepada masyarakat di Kecamatan Talang Ubi, agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas mengingat Polres Pali sedang melaksanakan OPS Keselamatan Musi 2024,” tambahnya.

Terutama lanjutnya, kepada anak muda dan Masyarakat selesai melaksanakan Sholat Tarawih, agar segera kembali ke rumah masing-masing mencegah gangguan Kamtibmas.

BACA JUGA :   Indonesia Hadir Sebagai Anggota Penuh, Prabowo Tiba Di KTT Brics India

“Anak-anak sekolah, tidak bermain atau menggunakan Petasan, agar tidak menggangu ketentraman masyarakat Serta tidak keluar rumah larut malam,” imbuhnya.

Wakapolres PALI menegaskan, bagi pemilik kendaraan ditilang pada saat terjaring razia terpadu Tim UKL lV. “Senin, 18 Maret 2024 pukul 12.00 hadir bersama orang tua ke Mapolres PALI,” pungkasnya.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Tinggal Seorang Diri, Lansia 66 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Danau

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang pria...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img