Kamis, April 16, 2026

Pemerintah Arab Saudi Izinkan Sewa Rumah di Musim Haji, Ini Syaratnya

Must Read

JAKARTA, interakindo.com — Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan warganya menyewakan unit perumahan yang dimiliki kepada jemaah haji musim ini.

Komite Perumahan Kota Makkah mengimbau para pemilik yang ingin menyewakan rumahnya untuk segera menyelesaikan prosedur penerbitan izin sewa menjelang musim haji tiba.

Otoritas perumahan akan memeriksa kelayakan unit perumahan untuk memverifikasi apakah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan sebelum diberikan sertifikat kelayakan.

BACA JUGA :   Arsjad Rasjid, Ketua Kadin Pusat, Tegaskan Besarnya Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia

“Atas dasar itu, Panitia Perumahan akan mengeluarkan izin unit rumah untuk menampung jemaah,” kata otoritas tersebut seperti dilansir dari Saudi Gazzete pada Selasa (24/1).

Otoritas meminta semua pemilik bangunan yang ingin menyewakannya harus memenuhi semua persyaratan, serta semua elemen keselamatan dan keamanan juga harus disediakan.

Para pemilik unit perumahan juga dihimbau untuk segera menghubungi pihak terkait untuk mengetahui apa saja syarat dan ketentuan yang diberlakukan.

BACA JUGA :   Terjaring Razia, Empat Pecandu Narkoba Direhab

Seperti diketahui, pada musim haji 1444 H/2023 M, Kerajaan Saudi Arabia akan menyambut jemaah haji dengan jumlah yang sama sebelum pandemi.

Bahkan Kerajaan Arab Saudi juga menghapus persyaratan pembatasan usia untuk jemaah yang tiga tahun sebelumnya diberlakukan karena pembatasan akkibat Covid-19.***

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Bisnis Maut Beromzet Miliaran: Bareskrim Polri Sita Ribuan Tabung N2O Ilegal di Jantung Jakarta

INTERAKINDO.COM – Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh video penggerebekan sejumlah pabrik yang memproduksi gas N2O (Nitrous Oxide) ilegal dengan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img