Senin, Februari 9, 2026

Per 5 Maret, Syarat Sertifikat Negatif PCR Ikut Dicabut Arab Saudi

Must Read

JAKARTA, interakindo.com — Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali mengatakan, Arab Saudi mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, ada tujuh aturan baru yang dicabut, antara lain terkait dengan pembatasan jarak sosial  dan karantina. Ketentuan baru ini mulai berlaku terhitung sejak 5 Maret 2022.

“Arab Saudi kini tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, masjid jami’, dan masjid-masjid lainnya. Namun, para jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker di dalamnya,” terang Endang Jumali melalui pesan singkat, Ahad (6/3).

BACA JUGA :   Polres Subang Ringkus Pengoplos Tabung Gas Elpiji Beromset Rp2,7 Milia dalam 1,5 Bulan

“Saudi juga tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan langkah-langkah social distancing di semua tempat, baik tertutup maupun  terbuka, serta pada kegiatan dan acara,” sambungnya.

Ketentuan ketiga, lanjut Endang, Saudi kini tidak lagi mewajibkan orang untuk menggunakan masker saat berada di tempat terbuka. Kewajiban penggunaan masker hanya diberlakukan di tempat tertutup.

BACA JUGA :   Melalui PKS, Kadin dan BKPM Siap Tarik Investasi di Presidensi G20

“Keempat, Saudi juga tidak mensyaratkan sertifikat dengan hasil negatif dari tes PCR yang disetujui atau Rapid Antigen Test sebelum kedatangan ke Kerajaan,” tegasnya.

Meski demikian, pada aturan kelima, Saudi mensyaratkan bagi pendatang dengan segala jenis visa kunjungan, memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama masa tinggal di Kerajaan.

“Keenam, Saudi juga telah membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah bagi para pendatang,” ujarnya.

BACA JUGA :   Ungkap Kasus Pembobolan SMAN 6 Prabumulih, Ternyata Ini Pelakunya ABG

Terakhir atau ketentuan yang ketujuh, Saudi telah mencabut penangguhan kedatangan langsung ke Kerajaan, dan mencabut penangguhan semua penerbangan yang datang dan berangkat dari 17 negara berikut: Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Persatuan Komoro, Republik Federal Nigeria, Republik Demokratik Federal Ethiopia, dan Republik Islam Afganistan.***

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Menanti Lonceng Kematian Laskar Wong Kito: Gaji Menunggak, Sponsor Hilang, Sriwijaya FC Menuju Bubar Permanen!

Catatan Sepakbola M. Nigara SETELAH Krama Yudha Tiga Berlian, berakhir, kini giliran Sriwijaya Football Club sedang menuju kepemadaman permanen. Baik...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img