Kamis, Mei 22, 2025

419 Jemaah Umrah Indonesia Dilepas, Prokes Harus Dijaga Ketat

Must Read

JAKARTA, interakindo.com — Sebanyak 419 jemaah Indonesia hari ini berangkat ke Saudi untuk menunaikan ibadah umrah. Keberangkatan mereka dilepas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, mewakili Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Kepada jemaah dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Hilman menyampaikan pesan Menag agar mematuhi aturan di Tanah Air dan di Arab Saudi.

BACA JUGA :   Semua Kantor Kemenag di Daerah akan Mendapatkan Mobil Layanan Haji & Umroh

“Jaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh aturan, khususnya protokol kesehatan,” ucap Hilman membacakan sambutan Menag sekaligus melepas jemaah di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1).

Sesuai arahan Menag, lanjut Hilman, pihaknya tengah memfinalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi.

BACA JUGA :   Kesultanan Kadriyah Pontianak Resmikan Gelar Datuk I Puatta untuk LaNyalla

“Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, dan menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan Indonesia dan Arab Saudi,” kata Hilman.

Hilman juga menyampaikan terima kasih Menag kepada Dubes Arab Saudi untuk Indonesia atas dukungannya terhadap penyelenggaraan ibadah umrah kali ini.

“Kami menitipkan jemaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua tanah suci,” ungkap Hilman.

BACA JUGA :   Siapa Saja Nama 10 Korban Maut Cibubur?

Hadir, Wakil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Sulaiman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi dan Haji Terpadu Jaja Jaelani, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin.

 

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Soroti Kasus Anak Bos Prodia, Pakar Hukum Pidana Sebut Janggal dan Tidak Ada Bukti

  JAKARTA, INTERAKINDO – Sidang lanjutan kasus dugaan asusila yang menjerat AN kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img