JAKARTA, interakindo.com -- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menetapkan 4 (empat) bangunan bersejarah di Jakarta sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB).
mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya pelestarian terhadap bangunan-bangunan bersejarah agar dapat dikelola dengan baik dan...