PALI, INTERAKINDO — Nyaris 400 gram sabu dan puluhan butir ekstasi akhirnya dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi terhadap barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah...