INTERAKINDO.COM - Para sopir angkutan kota (angkot) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menerima kompensasi uang tunai selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Kompensasi diberikan sebagai pengganti pendapatan karena angkot dilarang beroperasi pada hari-hari tertentu guna mengurai...