Selasa, April 21, 2026

masturbasi

Pelaku Masturbasi di TransJakarta Dijerat Pasal Asusila di Muka Umum

INTERAKINDO.COM - Dua pria yang terekam melakukan tindakan masturbasi di dalam bus TransJakarta kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian dan dijerat Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan asusila di muka umum. Kasus ini bermula dari...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Meski Sudah Minta Maaf, Aksi Konten Kreator Amuku Sobek Uang Rupiah Tetap Tuai Kecaman Pedas

INTERAKINDO.COM – Seorang konten kreator asal Timor Leste berinisial Amuku, yang saat ini berdomisili di Jakarta, mendadak jadi sasaran kemarahan...
- Advertisement -spot_img