PALI, INTERAKINDO — Hubungan pribadi yang berakhir dengan perselisihan berujung pada perkara hukum. Seorang pemuda berinisial ANR (19), warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), diamankan polisi terkait dugaan kekerasan seksual yang disertai ancaman penyebaran rekaman...