Jumat, September 25, 2026

Bawa Senjata Tajam Tanpa Hak

Bawa Senjata Tajam Tanpa Hak, Pria 44 Tahun Diamankan Polsek RKT

PRABUMULIH, INTERAKINDO – Seorang pria berinisial ER (44), warga Kelurahan Majasari, Kota Prabumulih, diamankan personel Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Polres Prabumulih setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis golok. ER diamankan saat personel Polsek RKT melaksanakan patroli hunting pada Selasa (22/9/2026)...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Prabowo Bentuk BPGMN, Cegah Karhutla Dari Desa Langsung di Bawah Presiden

INTERAKINDO.COM - Presiden Prabowo Subianto memutuskan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai upaya memperkuat pencegahan kebakaran...
- Advertisement -spot_img