Sabtu, September 26, 2026

AturanHukum

Kumpul Kebo Bukan Pasutri Kini Bisa Dipidana 6 Bulan atau Denda Rp10 Juta, Ini Aturan KUHP Baru

INTERAKINDO.COM - Hidup bersama tanpa ikatan pernikahan yang biasa disebut kumpul kebo atau living together kini bukan lagi sekadar urusan pribadi. Sejak KUHP baru mulai berlaku sejak (2/1/2026), pola hidup serumah tanpa status suami-istri resmi masuk ranah hukum pidana. Aturan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Siap-Siap Gigit Jari, Pertarungan Terbesar Inggris Joshua vs Fury Terancam Batal, David Benavidez Berpeluang Duel Lawan Fury

INTERAKINDO.COM — Hanya beberapa jam setelah resmi diumumkan ke publik, megaduel kelas berat paling dinantikan dalam sejarah tinju Britania...
- Advertisement -spot_img