Jumat, Desember 26, 2025

Prabowo Cek Uang Tunai Rp 6,6 T, Ternyata Belum Ada Tersangkanya

Must Read
Muhammad Fanber
Muhammad Fanber
Penulis Interakindo.com

INTERAKINDO.COM – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung uang sitaan negara senilai Rp 6,6 triliun yang dipamerkan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Rabu (24/12/2025). Tumpukan uang tunai tersebut merupakan hasil penegakan hukum, namun hingga kini belum ada pengumuman tersangka tunggal yang secara khusus dikaitkan dengan seluruh uang tersebut.

Uang senilai Rp 6.625.294.190.469,74 itu bukan berasal dari satu perkara atau satu orang. Kejaksaan menjelaskan, dana tersebut merupakan akumulasi dari berbagai proses hukum yang sedang dan telah berjalan, baik di ranah pidana maupun administratif.

Uang sitaan negara senilai Rp 6,6 triliun di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Foto: Dok./Setkab

Secara garis besar, uang tersebut berasal dari dua sumber utama. Pertama, denda administratif sektor kehutanan yang ditagih oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) terhadap 20 perusahaan perkebunan sawit dan satu perusahaan tambang nikel yang terbukti melanggar aturan penguasaan kawasan hutan. Nilainya mencapai sekitar Rp 2,34 triliun.

BACA JUGA :   Insiden Kebakaran di Lapas Cipinang: Blok Hunian Tertutup Asap Pekat

Kedua, uang hasil penyelamatan keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi, terutama dari eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Dana ini berasal dari sejumlah perkara korupsi korporasi, termasuk kasus fasilitas ekspor dan impor komoditas strategis, dengan nilai sekitar Rp 4,28 triliun.

Karena berasal dari berbagai kasus dan mekanisme hukum yang berbeda, uang Rp 6,6 triliun tersebut tidak otomatis merujuk pada satu tersangka besar. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi aparat penegak hukum yang menyebut uang itu sebagai barang bukti milik satu individu tertentu.

BACA JUGA :   Prabowo Turun ke Lapangan, Pantau Infrastruktur Rusak Akibat Banjir Sumatra

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa angka Rp 6,6 triliun bukanlah jumlah akhir dari potensi kerugian negara yang selama ini terjadi.

“Kita bisa lihat hari ini sekian triliun yang saya katakan baru ujungnya. Sesungguhnya kalau kita pelajari, kerugian kita sangat-sangat besar. Kalau diteliti dengan baik, mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar,” ujar Prabowo.

BACA JUGA :   Ini Cara Cerdik Cegah Stroke dan Penanganannya

Ia juga mengibaratkan kebocoran keuangan negara seperti kondisi tubuh manusia.

“Negara itu ibarat badan manusia. Kekayaan dan uang itu ibarat darah. Kalau tiap hari bocor, di ujungnya badan itu kolaps,” kata Prabowo.

Kejaksaan menegaskan, penyerahan uang sitaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan keuangan negara, bukan akhir dari proses hukum. Penegakan hukum, termasuk penelusuran tanggung jawab pidana dan perdata, disebut masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Pengakuan Tak Lazim Pria China Lulus JLPT N2 Setelah Nonton Ribuan Film Dewasa

INTERAKINDO.COM — Media sosial dihebohkan oleh pengakuan tak lazim seorang pria asal China bernama Jakku Song. Lewat sebuah video...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img