INTERAKINDO.COM – Amerika Serikat dipastikan menjadi tuan rumah utama Piala Dunia 2026 bersama Meksiko dan Kanada. Namun menjelang turnamen, muncul situasi unik dua negara peserta Iran dan Haiti berpotensi tampil tanpa suporter langsung karena warganya terkena larangan masuk ke Amerika Serikat.
Larangan perjalanan ini berlaku sejak Juni 2025 setelah Presiden AS, Donald Trump, menandatangani kebijakan baru yang membatasi akses masuk dari sejumlah negara yang dianggap berisiko terhadap keamanan nasional. Atlet tetap diperbolehkan masuk lewat izin khusus, tetapi suporter dan warga sipil dari negara tersebut tetap tidak diizinkan memasuki wilayah AS.
Dampaknya, Iran dan Haiti tetap bisa bertanding, tetapi dukungan dari suporter mereka akan absen. Salah satu opsi yang sempat dibahas oleh sejumlah analis adalah memindahkan laga Iran dan Haiti ke Meksiko atau Kanada, dua negara co-host yang tidak masuk kebijakan larangan. Namun keputusan final tetap berada di tangan FIFA.
Negara yang Kena Travel Ban AS
Larangan perjalanan yang diteken pada 2025 menargetkan 12 negara, yaitu:
- Afghanistan
- Myanmar
- Chad
- Kongo
- Guinea Ekuatorial
- Eritrea
- Haiti
- Iran
- Libya
- Somalia
- Sudan
- Yaman
Warga negara dari daftar tersebut tidak diperbolehkan memasuki Amerika Serikat, kecuali dalam pengecualian tertentu yang sangat terbatas.
Dengan kondisi ini, Iran dan Haiti menjadi dua negara peserta Piala Dunia yang memiliki tantangan ekstra di luar lapangan: bertanding tanpa fanbase mereka hadir langsung. FIFA masih menunggu evaluasi keamanan sebelum menentukan apakah venue perlu disesuaikan untuk dua negara tersebut.



