Selasa, November 3, 2026

Kasus Boyolali, Menteri PPPA: Korban Butuh Pendampingan Psikologis dan Perlindungan Hukum

Must Read

INTERAKINDO.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang diduga dilakukan oleh ayah tiri (R) dan kakek tiri korban (ZH).

Menteri PPPA menilai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat korban menjadi perhatian serius, karena keluarga seharusnya menjadi lingkungan pertama yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak.

“Kami melalui Tim Layanan SAPA129 Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) PPA Kabupaten Boyolali untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya, termasuk pemantauan kondisi kehamilan. Kami juga terus memantau penanganan kasus ini agar korban memperoleh perlindungan dan pemulihan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Menteri PPPA.

BACA JUGA :   Cegah Dampak Asap Karhutla, Hj Linda Arlan dan Hj Windriana Elman Turun ke Jalan

UPTD PPA Kabupaten Boyolali telah mengunjungi rumah korban dan keluarganya pada 30 Oktober 2026 untuk memberikan pendampingan psikologis serta memastikan pemenuhan kebutuhan layanan korban. UPTD PPA Kabupaten Boyolali juga berkoordinasi dengan tenaga kesehatan terkait pemantauan kesehatan, pemeriksaan kehamilan, dan persiapan persalinan sesuai kondisi medis korban, serta mengupayakan bantuan sosial bagi korban dan keluarganya.

BACA JUGA :   Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Ketepatan Sasaran BBM Subsidi

“Kami mengapresiasi gerak cepat UPTD PPA Kabupaten Boyolali yang telah melakukan pendampingan terhadap korban. Kami mendorong seluruh pihak memastikan kesinambungan layanan agar korban mendapatkan perlindungan, mulai dari pendampingan hukum hingga pemulihan korban,” ungkap Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga mengapresiasi aparat kepolisian yang bergerak cepat setelah mendapatkan laporan aduan.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat profesional menangani proses hukum dan memberikan keadilan bagi korban. Saat ini korban membutuhkan pendampingan, perhatian, dan dukungan agar dapat menjalani proses pemulihan dengan aman tanpa tekanan maupun stigma. Mari kita lindungi korban dengan memastikan hak-haknya tetap terpenuhi dan menjaga kerahasiaan identitas anak,” tutup Menteri PPPA.

BACA JUGA :   Café Pinggir Jalan di Lubai Disatroni Polisi, Dua Orang Diciduk Kasus Sabu

Menteri PPPA juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tidak takut mencari bantuan.

- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img
Latest News

Ketum MUI Minta Ormas Islam Tenang Sikapi Insiden Sukoharjo: Jaga Persatuan

INTERAKINDO.COM - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Anwar Iskandar, mengapresiasi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img