SIDOARJO, INTERAKINDO – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan mengikuti kegiatan pengukuhan Petugas Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan apel pagi yang digelar di Lapangan Kanwil, Rabu (8/4).
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jawa Timur, Kadiyono. Dalam kesempatan itu, ia secara resmi mengukuhkan para petugas Satops Patnal sebagai garda terdepan dalam pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat integritas serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lapas Kelas IIA Pamekasan turut ambil bagian dengan mengirimkan empat personel untuk dikukuhkan sebagai Petugas Satops Patnal. Keikutsertaan tersebut menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan kerja.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Lapas Pamekasan, Syukron Hamdani. Ia menegaskan bahwa pengukuhan Satops Patnal bertujuan mengantisipasi serta menindak berbagai praktik pelanggaran, seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, hingga pelanggaran disiplin lainnya.
“Dengan adanya Satops Patnal yang telah dikukuhkan, diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan serta memastikan seluruh petugas melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat. Hal ini mencerminkan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (ril)



