INTERAKINDO.COM – Dua selebgram asal Makassar menjadi bahan perbincangan publik usai video yang memperlihatkan mereka diduga menghirup gas nitrous oxide (N₂O) dari tabung Whip Pink viral di media sosial. Aksi ini kini tengah ditangani dan dipantau oleh kepolisian setempat setelah menyebar luas di platform seperti Instagram dan X.
Menurut laporan dari detikSulsel pada Rabu (11/2/2026), kedua selebgram yang berinisial P dan E terekam sedang menghirup gas dari tabung berwarna pink yang dijuluki Whip Pink, hingga tampak oleng dan diduga mabuk.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyatakan bahwa polisi sebenarnya telah memantau peredaran dan penyalahgunaan tabung Whip Pink sejak lama berlangsung di berbagai lokasi.
“Kami sebenarnya sudah pantau sejak lama,” ujar Arya, Rabu (10/2/2026).
Whip Pink sendiri bukan termasuk barang ilegal zat ini pada dasarnya adalah gas nitrous oxide yang umum digunakan di industri kuliner untuk membuat krim kocok atau whipped cream, serta dalam keperluan medis tertentu. Namun, apabila disalahgunakan untuk menghirup gas demi euforia, gas ini bisa berdampak negatif bagi kesehatan.
Dalam video yang beredar, kedua selebgram tampak menghirup gas secara bergantian dari tabung Whip Pink, bahkan sempat terlihat hampir terjatuh, dan pada unggahan lainnya kondisi mereka terlihat sudah dalam keadaan mabuk di sebuah garasi mobil.
Aksi ini kemudian memicu reaksi netizen yang ramai menandai akun aparat seperti kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) agar menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan zat berbahaya yang dipertontonkan secara publik.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari kedua selebgram yang bersangkutan mengenai video yang viral tersebut, maupun langkah hukum lebih lanjut dari pihak berwajib selain imbauan penggunaan yang tepat.



