INTERAKINDO.COM – Pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam rapat konsultasi bersama DPR RI pada Senin (9/2), memicu polemik di tengah masyarakat. Di hadapan para wakil rakyat, Ali secara blak-blakan meluruskan apa yang ia sebut sebagai “salah persepsi massal” mengenai layanan kesehatan di Indonesia.
Ali menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh terlena dengan anggapan bahwa berobat itu murah atau gratis.
“Yang sering salah persepsi, dikira kesehatan itu murah, gratis. Padahal kesehatan itu mahal. Cuma ada yang bayarin (BPJS), begitu,” tegas Ali di Gedung DPR, Senayan.
Bukan Penanggung Jawab Obat dan Dokter
Salah satu poin paling mengejutkan dalam pernyataan Ali adalah batasan tanggung jawab BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004 dan UU No. 24 Tahun 2011, BPJS hanya bergerak di sisi demand (pembiayaan), bukan di sisi supply (penyediaan layanan).
Ali menekankan bahwa urusan ketersediaan dokter, kecanggihan alat medis, kondisi fasilitas kesehatan (faskes), hingga ketersediaan obat bukanlah tanggung jawab BPJS Kesehatan. BPJS menurutnya hanya bertugas memastikan akses masyarakat terhadap kualitas tertentu tanpa mengalami kesulitan finansial.
Kaya Wajib Urunan, Miskin Dibayar Negara
Terkait skema pendanaan, Ali kembali mengingatkan filosofi gotong royong. Ia menjelaskan bahwa BPJS merupakan badan hukum publik di bawah Presiden langsung, bukan pemburu laba.
“Yang miskin itu diberikan (subsidi) oleh pemerintah, sedangkan yang tidak miskin ya urunan, bayar sendiri,” jelasnya.
Ia merinci skema potong gaji 1 persen bagi pekerja dan 4 persen dari pemberi kerja sebagai motor utama penggerak dana jaminan kesehatan nasional tersebut.
Klaim Prestasi: Kalahkan Kecepatan Jerman
Meski menuai sorotan terkait pembatasan tanggung jawab faskes, Ali membanggakan cakupan kepesertaan BPJS yang telah mencapai 283,87 juta orang atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Ia bahkan membandingkan pencapaian Indonesia dengan negara maju. “Di Jerman saja perlu waktu 127 tahun untuk mencapai 85 persen kepesertaan. Di Indonesia, dalam 10 tahun bisa mencapai hampir 99 persen penduduk. Ini luar biasa,” pungkasnya.***



