INTERAKINDO.COM – Seorang pria asal Ghana bernama Eboh Noah menjadi perbincangan publik internasional setelah mengaku menerima wahyu bahwa dunia akan berakhir pada 25 Desember 2025 melalui banjir global. Klaim tersebut ia sampaikan dengan menyebut adanya “pesan dari Tuhan” yang diterimanya secara langsung.
Eboh Noah bahkan mengaku telah membangun beberapa bahtera sebagai persiapan menyelamatkan umat manusia dari apa yang ia sebut sebagai “kiamat banjir”. Ia juga menyerukan para pengikutnya untuk bersiap menghadapi hari akhir tersebut.

Noah meminta masyarakat datang dan berkumpul di lokasi bahtera yang telah disiapkannya. Sejumlah warga dilaporkan benar-benar mendatangi lokasi tersebut karena percaya pada ramalan yang disampaikan.

Kisah ini dengan cepat menyebar luas di media sosial. Berdasarkan unggahan yang beredar di Threads, tampak sejumlah video dan foto yang memperlihatkan aktivitas warga, pergerakan massa, serta diskusi daring yang menanggapi klaim banjir global tersebut.
Namun, pada hari yang dijanjikan, banjir besar itu tidak terjadi. Menurut laporan Gistmania, Eboh Noah kemudian menyampaikan pembaruan dengan mengklaim bahwa kiamat tersebut “ditunda”, setelah ia kembali menerima pesan ilahi.

Kontroversi tidak berhenti di situ. Usai mengumumkan penundaan ramalan kiamat, Noah justru disorot karena diduga membeli sebuah mobil mewah Mercedes-Benz dengan nilai sekitar US$89.000 atau setara Rp1,3 miliar. Informasi ini beredar luas melalui unggahan di Instagram, yang memicu dugaan bahwa pembelian mobil tersebut menggunakan uang donasi para pengikutnya.
Aksi itu menuai kritik keras. Sejumlah pihak mempertanyakan kredibilitas klaim kenabiannya serta transparansi penggunaan dana donasi yang sebelumnya dikumpulkan dengan dalih persiapan menghadapi akhir zaman. Perdebatan pun meluas di media sosial, sebagaimana dilaporkan kembali oleh Gistmania.
Terkait kasus ini, beberapa laporan menyebut otoritas Ghana sempat menahan Eboh Noah di awal polemik. Namun ia kemudian dilepaskan, lantaran pihak berwenang menilai bahwa menyampaikan ramalan atau klaim spiritual tidak secara otomatis melanggar hukum pidana.
Kasus Eboh Noah menjadi pengingat bagaimana klaim supranatural dapat dengan cepat menyebar dan memengaruhi publik, terutama ketika dikaitkan dengan uang donasi dan kepercayaan masyarakat, meski kebenarannya belum pernah terbukti.



