Jumat, September 29, 2023

Ditemukan 46 Kasus Omicron di Indonesia, Pemerintah Perketat Karantina

Must Read

JAKARTA, interakindo.com — Hingga Senin (27/12) perkembangan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia mencapai 46 kasus, hampir seluruh kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Pemerintah pun perketat karantina.

Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Badan Litbangkes, teridentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso.

Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama dilaporkan pada 16 Desember. Kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

BACA JUGA :   Di Akhir 2021, Cakupan Vaksinasi Covid-19 Lebihi Estimasi

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya akan memperketat karantina masuk dari luar negeri.

BACA JUGA :   Jika Berhasil Dimekarkan, Jabar akan Punya 44 Kabupaten/Kota

”Kita harus melindungi 270 juta masyarakat yang saat ini kondisinya sudah baik. Tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan perjalanan luar negeri adalah untuk melindungi warga kita dari penularan virus Covid-19, termasuk Omicron,” katanya pada konferensi pers virtual perkembangan kasus Omicron, Senin (27/12).

BACA JUGA :   Presiden Joko Widodo Minta Indonesia Antisipasi Varian Covid-19 Omnicorn

Upaya pengetatan karantina dilengkapi dengan teknologi baru untuk tes PCR yang bisa melihat marker omicron. Alat tersebut sudah disebarkan di seluruh pintu-pintu masuk negara.

Dengan demikian identifikasi Omicron bisa dilakukan lebih cepat dalam waktu 4 sampai 6 jam.

Kementerian Kesehatan konsisten melakukan pengendalian dan pencegahan virus Covid-19 terutama varian Omicron. Upaya dilakukan dengan pengetatan protokol kesehatan, surveilans, vaksinasi, dan perawatan.

BACA JUGA :   Tarif Hotel di Mekkah dan Madinah Melambung Gila-gilaan, Ternyata Ini Sebabnya

Terkait protokol kesehatan, Menkes Budi mengimbau masyarakat tidak bepergian ke luar negeri kalau bukan urusan penting dan mendesak.

BACA JUGA :   LaNyalla Mattalitti Minta Menkeu Segera Sahkan Dana Anak Yatim Piatu

Di samping itu, Kemenkes akan mendatangkan 15 mesin genome sequencing yang akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia mulai tahun depan.

- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -spot_img
Latest News

Kejar Gelar Keempat, Petinju Muslim Badou Jack Lowongkan Gelar Kelas Penjelajah WBC

JAKARTA, interakindo.com -- SETELAH merebut 3 sabuk gelar di kelas berbeda, petinju muslim Badou Jack asal Swedia, masih menginginkan...
BACA JUGA :   Diah Pitaloka Dukung Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kota Bogor

Rutinitas Perawatan Minimalis: Menyederhanakan Perawatan Tubuh, Wajah, dan Rambut Anda

- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img